Digital Setengah Hati: Ironi, Kemunafikan Sistem, dan Kegagalan Literasi Digital
Pendahuluan: Heran yang Berulang
Heran, bukan heran biasa, melainkan heran bercampur jengkel yang muncul berulang kali. Di sebuah instansi yang secara kelembagaan bergerak di bidang teknologi informasi (IT), tempat para pegawainya dituntut paham sistem digital, ironisnya masih ada kewajiban mencetak dokumen secara fisik.
Mari jujur: bukankah ini seperti seorang dokter yang merokok di depan pasiennya sendiri?
Tulisan ini bukan lahir dari kebencian terhadap prosedur. Ia lahir dari kelelahan melihat ketidaklogisan yang terus dibiarkan.
Sisi Objektif: Fakta bahwa Digitalisasi Seharusnya Mengurangi Cetak Fisik
Secara objektif, digitalisasi bertujuan untuk:
- Mengurangi penggunaan kertas — berdampak pada efisiensi biaya dan lingkungan.
- Mempercepat alur dokumen — tanpa terikat ruang dan waktu.
- Meningkatkan akurasi dan keamanan — melalui enkripsi, backup, dan audit trail.
- Menghilangkan redundansi — seperti mencetak, menandatangani, memindai ulang, lalu menyimpan kembali secara digital.
Namun, kenyataan objektif di lapangan berkata lain. Masih banyak instansi IT bahkan yang memiliki pusat data megah dan aplikasi canggih yang secara prosedural mewajibkan pegawainya mencetak surat, laporan, atau formulir internal. Padahal, file tersebut sudah terverifikasi secara digital, sudah tersimpan di server, dan bisa diakses kapan saja oleh pihak berwenang.
Dari sudut objektif, kewajiban mencetak fisik dalam lingkungan digital murni merupakan:
- pemborosan biaya operasional;
- peningkatan risiko kebocoran informasi (kertas lebih mudah hilang atau difoto); dan
- kontradiksi logis dengan misi digitalisasi itu sendiri.
Sisi Subjektif: Keluh Kesah yang Tak Lagi Bisa Ditahan
Secara subjektif, ada perasaan dilecehkan secara intelektual oleh sistem ini. Bukankah semua pihak diajarkan bahwa digitalisasi adalah solusi, bukan masalah baru?
Namun, kenyataannya, kita justru hidup dalam skizofrenia prosedural: di satu sisi didorong membuat segala sesuatu serba digital, di sisi lain tetap diharuskan mencetak sebagai “syarat sah”.
e-KTP: Elektronik, Tetap Fisik
Contoh paling klasik yang membuat emosi: e-KTP. Huruf e di depan itu adalah kepanjangan dari elektronik. Akan tetapi, e-KTP tetap dicetak fisik, dibawa ke mana-mana, rawan hilang, rawan digandakan secara ilegal, dan jika lupa membawanya seseorang dianggap tidak sah sebagai warga negara. Lalu, apa bedanya dengan KTP laminasi zaman dulu?
Kartu Keluarga Digital yang Masih Dicetak
Contoh lainnya: Kartu Keluarga (KK) digital sudah tersimpan dalam basis data kependudukan yang terintegrasi. Namun, saat mengurus administrasi di instansi IT sekalipun, masyarakat tetap diminta print fisik KK. Bahkan, terkadang harus bolak-balik ke konter karena ukuran kertas atau tinta kurang hitam. Sungguh prosedur yang terasa seperti hukuman.
Sindiran dan Kritik
Sindiran halus: bukankah lebih jujur jika instansi IT itu mengganti nama menjadi “Instansi yang Masih Sayang Kertas”? Atau, lebih baik memasang spanduk: “Kami mendukung digitalisasi, tapi belum percaya pada sistem kami sendiri.”
Kritik terbuka: jika sistem digital tidak cukup dipercaya sehingga perlu cadangan fisik, maka itu bukan kegagalan kertas, melainkan kegagalan sistem digital itu sendiri. Artinya, infrastruktur IT tersebut belum layak disebut matang. Jangan salahkan pengguna. Jangan salahkan warga. Benahi sistemnya.
Mengapa Ini Terus Terjadi?
Dari pengamatan, ada tiga akar masalah.
1. Budaya Takut Salah di Birokrasi
Pejabat lebih aman meminta stempel basah di atas kertas daripada mempertanggungjawabkan tanda tangan digital. Padahal, justru tanda tangan digital meninggalkan jejak yang jelas siapa, kapan, dan dari perangkat apa sehingga lebih akuntabel. Namun, justru akuntabilitas inilah yang tampaknya ditakuti: jejak yang tidak bisa diputarbalikkan.
2. Regulasi yang Tidak Sinkron
Undang-Undang ITE mengakui dokumen elektronik, tetapi aturan turunan di level teknis masih mewajibkan cetak fisik untuk “arsip asli”. Akibatnya, terjadi dualisme: digital untuk operasional, fisik untuk “jaga-jaga”. Hasilnya? Dua kali kerja.
3. Kemalasan Berubah
Mencetak lebih mudah secara kognitif daripada mengubah alur kerja ke sistem paperless yang sesungguhnya. Mengubah prosedur butuh rapat, koordinasi, dan waktu. Sementara itu, mencetak butuh satu klik. Sayangnya, jalan yang paling mudah selalu dipilih meskipun dalam jangka panjang lebih mahal dan tidak efisien.
Penutup dan Harapan yang Mulai Sirna
Bukan berarti anti mencetak sama sekali. Ada dokumen yang memang layak dicetak, misalnya gambar teknik skala besar atau kontrak bernilai sangat tinggi. Akan tetapi, untuk administrasi sehari-hari di instansi IT? Tidak. Tidak ada alasan logis selain kemalasan prosedural.
Sayangnya, masalah ini tampaknya tidak akan selesai dalam waktu dekat, sebab yang rusak bukan alatnya, melainkan pola pikir kolektif yang menganggap kertas lebih “nyata” daripada data digital.
Maka, kondisi ini layak disebut: digital setengah hati sebuah transformasi yang berhenti di tengah jalan karena takut kehilangan rasa aman semu dari tinta dan kertas.
Jika suatu hari Anda masih diminta mencetak file digital di instansi IT, tersenyumlah. Bukan karena senang, melainkan karena miris.
Catatan Penulis
Artikel ini diketik secara digital, disimpan di cloud, dibagikan tanpa kertas, dan yakinlah akan dicetak juga oleh seseorang yang merasa lebih aman memegang kertas.
Itulah ironi.